BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tahukah anda bahwa di sekitar kita ternyata banyak
sekali terdapat radiasi? Disadari ataupun tanpa disadari ternyata di sekitar
kita baik di rumah, di kantor, di pasar, di lapangan, maupun di tempat-tempat
umum lainnya ternyata banyak sekali radiasi. Yang perlu diketahui selanjutnya
adalah sejauh mana radiasi tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan
kita.
Radiasi dalam istilah fisika, pada dasarnya adalah
suatu cara perambatan energi dari sumber energi ke lingkungannya tanpa
membutuhkan medium. Beberapa contohnya adalah perambatan panas, perambatan
cahaya, dan perambatan gelombang radio. Selain radiasi, energi dapat juga
dipindahkan dengan cara konduksi, kohesi, dan konveksi. Dalam istilah
sehari-hari radiasi selalu diasosiasikan sebagai radioaktif sebagai sumber
radiasi pengion.
Secara garis besar ada dua jenis radiasi yakni radiasi
pengion dan radiasi bukan pengion. Radiasi pengion adalah radiasi yang dapat
menyebabkan proses terlepasnya electron dari atom sehingga terbentuk pasangan
ion. Karena sifatnya yang dapat mengionisasi bahan termasuk tubuh kita maka
radiasi pengion perlu diwaspadai adanya utamanya mengenai sumber-sumbernya,
jenis-jenis, sifatnya, akibatnya, dan bagaimana cara menghindarinya.
B.
Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas maka dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
“Bagaimana menerapkan pengetahuan tentang radioaktif dalam
berbagai bidang kehidupan ?”
C. Tujuan
dan Manfaat
Adapun tujuan pembuatan
makalah ini adalah :
1. Mengidentifikasi dan memberikan gambaran
tentang manfaat dan bahaya radioaktif dalam kehidupan sehari-hari.
2. Untuk mengetahui penanganan bahaya limbah
radioaktif secara benar.
D. Metode
Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini
karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan
bahaya radioaktif dengan mengetahui cara pengaplikasian pengetahuan tentang radioaktif
dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan
lain.
E. Sistematika
Penulisan
Sistematika dalam
penulisan paper ini terbagi dalam empat bab. Pembagian penulisan dalam paper
ini untuk memudahkan penulis dalam menyusun hasil penelaahan terhadap
permasalahan yang ada.
Dan sistematika penulisan paper ini dapat
diuraikan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini secara
garis besar memuat pendahuluan, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian,
metode penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB
II KAJIAN TEORI
Dalam bab ini akan diuraikan
mengenai Satuan Radiasi, Sumber Radiasi, Dampak Radioaktif pada Materi dan
Makhluk Hidup, Pemanfaatan Radioaktif, Radioaktifitas Yang Direkomendasikan.
BAB
III PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN
MASALAH
Dalam bab ini akan
disajikan data-data tentang Limbah Radioaktif, Pengelolaan Limbah Radioaktif,
dan Pemanfaatan Dalam Berbagai Bidang Kehidupan.
BAB
IV KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab ini memuat
tentang pokok-pokok hasil pembahasan dari bab II dan III. Uraian kesimpulan
akan menjadi jawaban atas perumusan masalah.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
SATUAN RADIASI
Berbagai satuan digunakan untuk menyatakan intensitas
atau jumlah radiasi bergantung pada jenis yang diukur.
1.
Curie(Ci) dan Becquerel (Bq)
Curie dan Becquerel adalah satuan yang dinyatakan
untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah disintegrasi (peluruhan) dalam satuan
waktu. Dalam sistem satuan SI, keaktifan dinyatakan dalam Bq. Satu Bq sama
dengan satu disintegrasi per sekon.
1Bq = 1 dps
dps = disintegrasi per sekon
Satuan lain yang juga biasa digunakan ialah Curie. Satu Ci ialah
keaktifan yang setara dari 1 gram garam radium, yaitu 3,7.1010 dps.
1Ci = 3,7.1010 dps = 3,7.1010 Bq
2.
Gray (gy) dan Rad (Rd)
Gray dan Rad adalah satuan yang digunakan untuk
menyatakan keaktifan yakni jumlah (dosis) radiasi yang diserap oleh suatu
materi. Rad adalah singkatan dari 11 radiation absorbed dose. Dalam sistem
satuan SI, dosis dinyatakan dengan Gray (Gy). Satu Gray adalah absorbsi 1 joule
per kilogram materi.
1 Gy = 1 J/kg
Satu rad adalah absorbsi 10-3 joule energi/gram jaringan.
1 Rd = 10-3 J/g
Hubungan grey dengan fad
1 Gy = 100 rd
3.
REM
Daya perusak dari sinar-sinar radioaktif tidak saja
bergantung pada dosis tetapi juga pada jenis radiasi itu sendiri. Neutron,
sebagai contoh, lebih berbahaya daripada sinar beta dengan dosis dan intensitas
yang sama. Rem adalah satuan dosis setelah memperhitungkan pengaruh radiasi
pada makhluk hidup (REM adalah singkatan dari radiation equivalent for man)
B.
SUMBER RADIASI
Berdasarkan asalnya sumber radiasi pengion dapat
dibedakan menjadi dua yaitu sumber radiasi alam yang sudah ada di alam ini
sejak terbentuknya, dan sumber radiasi buatan yang sengaja dibuat oleh manusia
untuk berbagai tujuan.
- Sumber radiasi alam
Radiasi yang dipancarkan oleh sumber radiasi alam disebut juga sebagai
radiasi latar belakang. Radiasi ini setiap harinya memajan manusia dan
merupakan radiasi terbesar yang diterima oleh manusia yang tidak bekerja di
tempat yang menggunakan radioaktif atau yang tidak menerima radiasi berkaitan
dengan kedokteran atau kesehatan. Radiasi latar belakang yang diterima oleh
seseorang dapat berasal dari tiga sumber utama yaitu :
1.
Sumber radiasi kosmis
Radiasi kosmis berasal dari angkasa luar, sebagian berasal dari ruang
antar bintang dan matahari. Radiasi ini terdiri dari partikel dan sinar yang
berenergi tinggi dan berinteraksi dengan inti atom stabil di atmosfir membentuk
inti radioaktif seperti Carbon-14, Helium-3, Natrium-22, dan Be-7. Atmosfir
bumi dapat mengurangi radiasi kosmik yang diterima oleh manusia. Tingkat
radiasi dari sumber kosmik ini bergantung kepada ketinggian, yaitu radiasi yang
diterima akan semakin besar apabila posisinya semakin tinggi. Tingkat radiasi
yang diterima seseorang juga tergantung pada letak geografisnya.
2.
Sumber radiasi terestrial
Radiasi terestrial secara natural dipancarkan oleh radionuklida di dalam
kerak bumi. Radiasi ini dipancarkan oleh radionuklida yang disebut primordial
yang ada sejak terbentuknya bumi. Radionuklida yang ada dalam kerak bumi
terutama adalah deret uranium, yaitu peluruhan berantai mulai dari uranium-238,
plumbum-206, deret actinium (u-235, pb-207) dan deret thorium (th-232, pb-208).
Radiasi teresterial terbesar yang diterima manusia berasal dari radon
(r-222) dan thoron (ra-220) karena dua radionuklida ini berbentuk gas sehingga
bisa menyebar kemana-mana.
Tingkat radiasi yang diterima seseorang dari radiasi teresterial ini
berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain bergantung pada konsentrasi sumber
radiasi di dalam kerak bumi. Beberapa tempat di bumi yang memiliki tingkat
radiasi diatas rata-rata misalnya Pocos de Caldas dan Guarapari di Brazil, Kerala
dan Tamil Nadu di India, dan Ramsar di Iran.
3.
Sumber radiasi internal yang berasal dari
dalam tubuh sendiri
Sumber radiasi ini ada di dalam tubuh manusia sejak dilahirkan, dan bisa
juga masuk ke dalam tubuh melalui makanan, minuman, pernafasan, atau luka.
Radiasi internal ini terutama diterima dari radionuklida C-14, H-3, K-40,
Radon, selain itu masih ada sumber lain seperti Pb-210, Po-210, yang banyak
berasal dari ikan dan kerang-kerangan. Buah-buahan biasanya mengandung unsur
K-40.
- Sumber Radiasi Buatan
Sumber radiasi buatan telah diproduksi sejak abad ke 20, dengan
ditemukannya sinar-X oleh WC Rontgen. Saat ini sudah banyak sekali jenis dari
sumber radiasi buatan baik yang berupa zat radioaktif dan sumber pembangkit
radiasi (pesawat sinar-X dan akselerator).
Radioaktif dapat dibuat oleh manusia berdasarkan reaksi inti antara
nuklida yang tidak radioaktif dengan neutron atau biasa disebut sebagai reaksi
fisi di dalam reactor atom. Radionuklida buatan ini bisa memancarkan radiasi
alpha, beta, gamma dan neutron.
Sumber pembangkit radiasi yang lazim dipakai yakni pesawat sinar-X dan
akselerator. Proses terbentuknya sinar-X adalah sebagai akibat adanya arus
listrik pada filamen yang dapat menghasilkan awan elektron di dalam tabung
hampa. Sinar-X akan terbentuk ketika berkas elektron ditumbukkan pada bahan
target.
C.
DAMPAK RADIOAKTIF PADA MATERI DAN MAKHLUK HIDUP
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif
adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat
terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya
dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan
gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu
partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif
pencemar lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR merupakan karsinogen
tulang dan 131J.
1.
Pengaruh Radiasi pada Materi
Radiasi menyebabkan penumpukan energi pada materi
yang dilalui. Dampak yang ditimbulkan radiasi dapat berupa ionisasi, eksitasi,
atau pemutusan ikatan kimia.
Ionisasi : dalam hal ini partikel radiasi menabrak
elektron orbital dari atom atau molekul zat yang dilalui sehingga terbentuk ion
positif dan elektron terion.
Eksitasi : dalam hal ini radiasi tidak menyebabkan
elektron terlepas dari atom atau molekul zat tetapi hanya berpindah ke tingkat
energi yang lebih tinggi.
Pemutusan Ikatan Kimia : radiasi
yang dihasilkan oleh zat radioaktif mempunyai energi yang dapat memutuskan
ikatan-ikatan kimia.
2.
Pengaruh Radiasi pada makhluk hidup
Walaupun energi yang ditumpuk sinar radioaktif pada makhluk
hidup relatif kecil tetapi dapat menimbulkan pengaruh yang serius. Hal ini
karena sinar radioaktif dapat mengakibatkan ionisasi, pemutusan ikatan kimia
penting atau membentuk radikal bebas yang reaktif. Ikatan kimia penting
misalnya ikatan pada struktur DNA dalam kromosom. Perubahan yang terjadi pada
struktur DNA akan diteruskan pada sel berikutnya yang dapat mengakibatkan
kelainan genetik, kanker dll.
Pengaruh radiasi pada manusia atau makhluk hidup juga
bergantung pada waktu paparan. Suatu dosis yang diterima pada sekali paparan
akan lebih berbahaya daripada bila dosis yang sama diterima pada waktu yang
lebih lama.
Secara alami kita mendapat radiasi dari lingkungan,
misalnya radiasi sinar kosmis atau radiasi dari radioakif alam. Disamping itu,
dari berbagai kegiatan seperti diagnosa atau terapi dengan sinar X atau
radioisotop. Orang yang tinggal di sekitar instalasi nuklir juga mendapat
radiasi lebih banyak, tetapi masih dalam batas aman.
Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom
nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan
struktur zat serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup
baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.
D.
PEMANFAATAN RADIOAKTIF
Sebagai perunut, radioisotop ditambahkan ke dalam
suatu sistem untuk mempelajari sistem itu, baik sistem fisika, kimia maupun
sistem biologi. Oleh karena radioisotop mempunyai sifat kimia yang sama seperti
isotop stabilnya, sehingga radioisotop dapat digunakan untuk menandai suatu
senyawa sehingga perpindahan perubahan senyawa itu dapat dipantau.
1.
Bidang kedokteran
Berbagai jenis radioisotop digunakan sebagai perunut
untuk mendeteksi (diagnosa) berbagai jenis penyakit al:teknesium (Tc-99),
talium-201 (Ti-201), iodin 131(1-131), natrium-24 (Na-24), ksenon-133 (xe-133)
dan besi (Fe-59). Tc-99 yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah akan diserap
terutama oleh jaringan yang rusak pada organ tertentu, seperti jantung, hati
dan paru-paru Sebaliknya Ti-201 terutama akan diserap oleh jaringan yang sehat
pada organ jantung. Oleh karena itu, kedua isotop itu digunakan secara bersama-sama
untuk mendeteksi kerusakan jantung 1-131 akan diserap oleh kelenjar gondok,
hati dan bagian-bagian tertentu dari otak. Oleh karena itu, 1-131 dapat
digunakan untuk mendeteksi kerusakan pada kelenjar gondok, hati dan untuk
mendeteksi tumor otak. Larutan garam yang mengandung Na-24 disuntikkan ke dalam
pembuluh darah untuk mendeteksi adanya gangguan peredaran darah misalnya apakah
ada penyumbatan dengan mendeteksi sinar gamma yang dipancarkan isotop Natrium tersebut.
Xe-133 digunakan untuk mendeteksi penyakit paru-paru.
P-32 untuk penyakit mata, tumor dan hati. Fe-59 untuk mempelajari pembentukan
sel darah merah. Kadang-kadang, radioisotop yang digunakan untuk diagnosa, juga
digunakan untuk terapi yaitu dengan dosis yang lebih kuat misalnya, 1-131 juga
digunakan untuk terapi kanker kelenjar tiroid.
2.
Bidang lndustri
Untuk mempelajari pengaruh oli dan additif pada mesin
selama mesin bekerja digunakan suatu isotop sebagai perunut, Dalam hal ini,
piston, ring dan komponen lain dari mesin ditandai dengan isotop radioaktif
dari bahan yang sama.
3.
Bidang Hidrologi
1. Mempelajari kecepatan aliran
sungai.
2. Menyelidiki kebocoran pipa air
bawah tanah.
4.
Bidang Biologis
1. Mempelajari kesetimbangan
dinamis.
2. Mempelajari reaksi
pengesteran.
3. Mempelajari mekanisme reaksi
fotosintesis.
4. Radioisotop sebagai sumber radiasi.
E.
RADIOAKTIFITAS YANG DIREKOMENDASIKAN
Berdasarkan ketentuan International Atomic Energy
Agency, zat radioaktif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion
dengan aktifitas jenis lebih besar dari 70 kilo Becquerel per kilogram atau 2
nanocurie per gram. Angka 70 kBq/kg atau 2 nCi/g tersebut merupakan patokan
dasar untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umumnya. Jadi untuk
radioaktif dengan aktifitas lebih kecil dapat dianggap sebagai radiasi latar
belakang.
Besarnya dosis radiasi yang diterima oleh pekerja
radiasi tidak boleh melebihi 50 milisievert per tahun, sedangkan besarnya dosis
radiasi yang diterima oleh masyarakat pada umumnya tidak boleh lebih dari 5
milisievert per tahun.
Di koran-koran dan televisi, kita sering melihat
artikel-artikel atau tayangan yang berkaitan dengan nuklir, apakah itu mengenai
rencana pembangunan PLTN di Muria atau mengenai kebocoran air radioaktif dari
PLTN Jepang setelah diguncang gempa. Sering diberitakan pula mengenai
kecelakaan reaktor Chernobyl di Uni Sovyet yang menyebabkan kerusakan
lingkungan, dan menyebabkan penyebaran zat radioaktif kemana-mana. Juga
bahaya-bahaya yang ditimbulkannya. Apabila kita mendengar kata radiasi nuklir
atau unsur-unsur radioaktif pada tayangan tersebut, yang terbayang dalam benak
kita adalah ledakan bom atom, orang yang terkena kanker dan bayangan-bayangan
mengerikan lainnya. Padahal, kalau kita membaca buku fisika atau kimia mengenai
radiasi nuklir dan partikel radioaktif (radionuklida), kita akan tahu bahwa
sebenarnya yang kita makan, kita hirup dan kita serap sehari-hari juga
mengandung hal-hal itu. Jadi radiasi nuklir atau partikel radioaktif bukanlah
semata-mata sesuatu yang terpendam di bumi dan diambil orang untuk membuat bom
atom atau untuk mencemari lingkungan dengan air radioaktif, seperti yang banyak
dipropagandakan.
BAB III
PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN
PEMECAHAN MASALAH
PEMECAHAN MASALAH
A.
LIMBAH RADIOAKTIF
Gejala keradioaktifan (radioaktifitas) pertama kali
ditemukan secara tidak sengaja oleh Henry Becquerel pada suatu garam uranium.
Selanjutnya Pierre & Marry currie menemukan zat-zat radioaktif lainnya
yaitu polonium dan radium. Zat-zat radioaktif adalah suatu zat yang aktif
memancarkan radiasi baik berupa partikel maupun berupa gekombang
elektromagnetik.
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi
dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio
nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran
nuklir, radio-immunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau
gas. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga
menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah
non medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan
(berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan;
sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan
lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik
tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung
bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat
pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada
(laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut
ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan
mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat
ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH,
mikrobiologik, dan lain-lain.
B.
PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF DI INDONESIA
Pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia diatur oleh
Undang-undang Ketenaganukliran, Undang-undang Lingkungan Hidup dan
Undang-undang lainnya yang terkait serta berbagai produk hukum di bawahnya.
Teknologi pengolahan limbah radioaktif yang diadopsi adalah teknologi yang
telah mapan (proven) dan umum digunakan di negara-negara industri nuklir. Dalam
pengelolaan limbah radioaktif sesuai ketentuan yang berlaku diterapkan program
pemantauan lingkungan yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga
keselamatan masyarakat dan lingkungan dari potensi dampak radiologik yang
ditimbulkan selalu berada dalam batas keselamatan yang direkomendasikan secara
nasional maupun internasional.
·
Minimisasi Limbah
Dalam pemanfaatan iptek nuklir minimisasi limbah
diterapkan mulai dari perencanaan, pemanfaatan (selama operasi) dan setelah
masa operasi (pasca operasi). Pada tahap awal/perencanaan pemanfaatan iptek
nuklir diterapkan azas justifikasi, yaitu “tidak dibenarkan memanfaatkan suatu
iptek nuklir yang menyebabkan perorangan atau anggota masyarakat menerima
paparan radiasi bila tidak menghasilkan suatu manfaat yang nyata”. Dengan
menerapkan azas justifikasi berarti telah memimisasi potensi paparan radiasi
dan kontaminasi serta membatasi limbah/dampak lainnya yang akan ditimbulkan
pada sumbernya. Setelah penerapan azas justifikasi atas suatu pemanfaatan iptek
nuklir, pemanfaatan iptek nuklir tersebut harus lebih besar manfaatnya
dibandingkan kerugian yang akan ditimbulkannya, dan dalam pembangunan dan
pengoperasiannya harus mendapat izin lokasi, pembangunan, dan pengoperasian
dari Badan Pengawas, seperti telah diuraikan sebelumnya.
·
Teknologi Pengolahan Limbah Radioaktif
Tujuan utama pengolahan limbah adalah mereduksi volume
dan kondisioning limbah, agar dalam penanganan selanjutnya pekerja radiasi,
anggota masyarakat dan lingkungan hidup aman dari paparan radiasi dan
kontaminasi. Teknologi pengolahan yang umum digunakan antara lain adalah
teknologi alih-tempat (dekontaminasi, filtrasi, dll.), teknologi pemekatan
(evaporasi, destilasi, dll.), teknologi transformasi (insinerasi, kalsinasi)
dan teknologi kondisioning (integrasi dengan wadah, imobilisasi,
adsorpsi/absorpsi). Limbah yang telah mengalami reduksi volume selanjutnya
dikondisioning dalam matrik beton, aspal, gelas, keramik, sindrok, dan matrik
lainnya, agar zat radioaktif yang terkandung terikat dalam matrik sehingga
tidak mudah terlindi dalam kurun waktu yang relatif lama (ratusan/ribuan tahun)
bila limbah tersebut disimpan secara lestari/di disposal ke lingkungan.
Pengolahan limbah ini bertujuan agar setelah ratusan/ribuan tahun sistem
disposal ditutup (closure), hanya sebagian kecil radionuklida waktu-paro (T1/2)
panjang yang sampai ke lingkungan hidup (biosphere), sehingga dampak radiologi
yang ditimbulkannya minimal dan jauh di bawah NBD yang ditolerir untuk anggota
masyarakat.
·
Pembuangan Limbah Radioaktif
Strategi pembuangan limbah radioaktif umumnya dibagi
kedalam 2 konsep pendekatan, yaitu konsep "Encerkan dan Sebarkan"
(EDS) atau "Pekatkan dan Tahan" (PDT). Kedua strategi ini umumnya
diterapkan dalam pemanfaatan iptek nuklir di negara industri nuklir, sehingga
tidak dapat dihindarkan menggugurkan strategi zero release [15]. Pembuangan
efluen Dalam pengoperasian instalasi nuklir tidak dapat dihindarkan terjadinya
pembuangan efluen ke atmosfer dan ke badan-air. Efluen gas/partikulat yang
dibuang langsung ke atmosfer berasal dari sistem ventilasi. Udara sistem ventilasi
di tiap instalasi nuklir sebelum dibuang ke atmosfer melalui cerobong,
dibersihkan kandungan gas/ partikulat radioaktif yang terkandung di dalamnya
dengan sistem pembersih udara yang mempunyai efisiensi 99,9 %. Efluen cair yang
dapat dibuang langsung ke badan-air hanya berasal sistem ventilasi dan dari
unit pengolahan limbah cair radioaktif. Tiap jenis radionuklida yang terdapat
dalam efluen yang di buang ke lingkungan harus mempunyai konsentrasi di bawah
BME. Pembuangan efluen radioaktif secara langsung, setelah proses
pengolahan/dibersihkan dan setelah peluruhan ke lingkungan merupakan penerapan
strategi EDS. Dalam pembuangan secara langsung, setelah dibersihkan dan setelah
peluruhan aktivitas/konsentrasi radionuklida yang terdapat dalam efluen harus
berada di bawah BME. Radionuklida yang terdapat dalam efluen akan terdispersi
dan selanjutnya melaui berbagai jalur perantara (pathway) yang terdapat
di lingkungan akan sampai pada manusia sehingga mempunyai potensi meningkatkan
penerimaan dosis terhadap anggota masyarakat. Penerimaan dosis terhadap anggota
masyarakat ini harus dibatasi serendah-rendahnya (penerapan azas optimasi).
Dosis maksimal yang diperkenankan dapat diterima anggota masyarakat dari
pembuangan efluen ke lingkungan dari seluruh jalur perantara yang mungkin
adalah 0,3 mSv per tahun [16]. Dosis pembatas (dose constrain) sebesar 0,3 mSv
memberikan kemungkinan terjadinya efek somatik hanya sebesar 3,3x10-6.
Berdasarkan dosis pembatas ini BME tiap jenis radionuklida yang diizinkan
terdapat dalam efluen dapat dihitung dengan teknik menghitung balik pada metode
prakiraan dosis. BME tiap jenis radioaktif ini harus mendapat izin dan tiap
jenis radionuklida yang terlepaskan ke lingkungan harus dimonitor secara
berkala dan dilaporkan ke Badan Pengawas.BME tiap jenis radioanuklida yang
diperkenankan terdapat dalam efluen radioaktif yang dibuang ke lingkungan untuk
tiap instalasi nuklir di PPTN Serpong telah dihitung dengan metode faktor
konsentrasi (concentration factor method) dan telah diterapkan semenjak
reaktor G.A. Siwabessy dioperasikan pada bulan Agusutus 1987. Pembuangan efluen
gas/partikulat dan efluen cair ke lingkungan di PPTN Serpong telah sesuai
dengan rekomendasi yang diberikan baik secara nasional maupun internasional.
·
Lokasi Disposal
Pemilihan lokasi untuk pembangunan fasilitas disposal
mengacu pada proses seleksi yang direkomendasikan oleh International Atomic
Energy Agency (IAEA). Faktor-faktor teknis yang dipertimbangkan diantaranya
faktor geologi, hidrogeologi, geokimia, tektonik dan kegempaan, berbagai
kegiatan yang ada di sekitar calon lokasi, meteorologi, transportasi limbah,
tata-guna lahan, distribusi penduduk dan perlindungan lingkungan hidup. Faktor
lainnya yang sangat penting adalah penerimaan oleh masyarakat. Di negara-negara
industri nuklir moto "Not In My Backyard" (NYMBY) telah
merintangi dalam pemilihan lokasi, tidak hanya untuk disposal limbah radioaktif
juga terhadap limbah industri lainnya. Oleh karena itu perhatian terhadap
faktor-faktor sosial (societal issues) selama pase awal proses pemilihan lokasi
memerlukan perhatian ekstra hati-hati dan seksama. Isu ini menyebabkan
negara-negara industri nuklir cenderung memilih lokasi (site) nuklir yang telah
ada untuk pembangunan fasilitas disposal. Sebagai contoh diantaranya fasilitas
disposal Drig (United Kingdom), Centre de la Manche (Perancis), Rokkasho
(Jepang) dan Oilkiluoto (Finlandia). P2PLR telah melakukan berbagai penelitian
dan pengkajian kemungkinan kawasan nuklir PPTN Serpong dan calon lokasi PLTN di
S. Lemahabang dapat digunakan sebagai lokasi untuk disposal LTR, LTS dan LTT.
Hasil pengkajian dan penelitian ini sementara menyimpulkan bahwa kawasan PPTN
Serpong dikarenakan kondisi lingkungan setempat (pola aliran air tanah,
demographi, dll) hanya memungkinkan untuk pembangunan sistem disposal
eksperimental, sedangkan di calon lokasi PLTN telah dapat diidentifikasi daerah
yang mempunyai kesesuaian yang tinggi untuk pembangungan sistem disposal
near-surface dan deep disposal.
C.
RADIOAKTIF DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN
a.
Bidang Kedokteran
1)
Sterilisasi radiasi.
Radiasi dalam dosis tertentu dapat mematikan
mikroorganisme sehingga dapat digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran.
Steritisasi dengan cara radiasi mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan
dengan sterilisasi konvensional (menggunakan bahan kimia), yaitu:
a) Sterilisasi
radiasi lebih sempurna dalam mematikan mikroorganisme.
b) Sterilisasi
radiasi tidak meninggalkan residu bahan kimia.
c) Karena
dikemas dulu baru disetrilkan maka alat tersebut tidak mungkin tercemar bakteri
lagi sampai kemasan terbuka. Berbeda dengan cara konvensional, yaitu
disterilkan dulu baru dikemas, maka dalam proses pengemasan masih ada
kemungkinan terkena bibit penyakit.
2)
Terapi tumor atau kanker.
Berbagai jenis tumor atau kanker dapat diterapi
dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker dapat dirusak
oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah
rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan
radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.
b.
Bidang pertanian.
1)
Pemberantasan homo dengan teknik jantan mandul
Radiasi dapat mengakibatkan efek biologis, misalnya
hama kubis. Di laboratorium dibiakkan hama kubis dalam bentuk jumlah yang cukup
banyak. Hama tersebut lalu diradiasi sehingga serangga jantan menjadi mandul.
Setelah itu hama dilepas di daerah yang terserang hama. Diharapkan akan terjadi
perkawinan antara hama setempat dengan jantan mandul dilepas. Telur hasil
perkawinan seperti itu tidak akan menetas. Dengan demikian reproduksi hama
tersebut terganggu dan akan mengurangi populasi.
2)
Pemuliaan tanaman
Pemuliaan tanaman atau pembentukan bibit unggul dapat
dilakukan dengan menggunakan radiasi. Misalnya pemuliaan padi, bibit padi diberi
radiasi dengan dosis yang bervariasi, dari dosis terkecil yang tidak membawa
pengaruh hingga dosis rendah yang mematikan. Biji yang sudah diradiasi itu
kemudian disemaikan dan ditaman berkelompok menurut ukuran dosis radiasinya.
3)
Penyimpanan makanan
Kita mengetahui bahwa bahan makanan seperti kentang
dan bawang jika disimpan lama akan bertunas. Radiasi dapat menghambat
pertumbuhan bahan-bahan seperti itu. Jadi sebelum bahan tersebut di simpan
diberi radiasi dengan dosis tertentu sehingga tidak akan bertunas, dengan
demikian dapat disimpan lebih lama.
c.
Bidang Industri
1)
Pemeriksaan tanpa merusak.
Radiasi sinar gamma dapat digunakan untuk memeriksa
cacat pada logam atau sambungan las, yaitu dengan meronsen bahan tersebut.
Tehnik ini berdasarkan sifat bahwa semakin tebal bahan yang dilalui radiasi,
maka intensitas radiasi yang diteruskan makin berkurang, jadi dari gambar yang
dibuat dapat terlihat apakah logam merata atau ada bagian-bagian yang berongga
didalamnya. Pada bagian yang berongga itu film akan lebih hitam,
2)
Mengontrol ketebalan bahan
Ketebalan produk yang berupa lembaran, seperti kertas
film atau lempeng logam dapat dikontrol dengan radiasi. Prinsipnya sama seperti
diatas, bahwa intensitas radiasi yang diteruskan bergantung pada ketebalan
bahan yang dilalui. Detektor radiasi dihubungkan dengan alat penekan. Jika
lembaran menjadi lebih tebal, maka intensitas radiasi yang diterima detektor
akan berkurang dan mekanisme alat akan mengatur penekanan lebih kuat sehingga
ketebalan dapat dipertahankan.
3)
Pengawetan bahan
Radiasi juga telah banyak digunakan untuk mengawetkan
bahan seperti kayu, barang-barang seni dan lain-lain. Radiasi juga dapat
meningkatkan mutu tekstil karena mengubah struktur serat sehingga lebih kuat
atau lebih baik mutu penyerapan warnanya. Berbagai jenis makanan juga dapat
diawetkan dengan dosis yang aman sehingga dapat disimpan lebih lama.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Limbah Radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi
dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio
nukleida.
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif
adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat
terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya
dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan
gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.
Zat radioaktif dan radioisotop berperan besar dalam ilmu kedokteran yaitu
untuk mendeteksi berbagai penyakit, diagnosa penyakit yang penting antara lain
tumor ganas. Kemajuan teknologi dengan ditemukannya zat radioaktif dan
radioisotop memudahkan aktifitas manusia dalam berbagai bidang kehidupan.
B.
Saran
1.
Masalah zat radioaktif dan radioisotop hendaknya tidak
ditafsirkan sebagai satu fenomena yang menakutkan.
2.
Penggunaan radioaktif dan radioisotop hendaknya
dibarengi pengetahuan dan teknologi yang tinggi.
3.
Penerapan dalam diagnosa berbagai penyakit hendaknya
memikirkan efek-efek yang akan ditimbulkan.
4.
Diharapkan penggunaan zat radioaktif dan radioisotop
ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
BENNET B. G., Exposures from
Worldwide Release, Environmental Impact of Radioactive Releases, Proceedings of
a Symposium, IAEA, Vienna 8 - 12 May, (1995).
MALLANTS., G. VOLCKAERT. LUBIS JAMAL, Safety
Assessment for a Hyphotetical Near Surface Disposal, Atom Indonesia
Vol. 26, No.2, July 2000.
PTPLR, Batas Pelepasan Maksimal
(BPM) Pembuangan Zat Radioaktif ke Atmosfer dan Badan-air untuk tiap Instalasi
Nuklir di PPTA, Revisi-1, (1991).
SAMUEL H., An Introduction to
Radiation Protection, Third Edition, Chapman and Hall, London, (1986).
WWW.DEPARTEMENKESEHATAN.COM
LEMBAR PERSETUJUAN
PENERAPAN RADIOAKTIF DALAM
BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN
Diajukan
oleh :
MOCH. DLUCHA
telah
disetujui dan diterima dengan baik oleh :
Kepala Sekolah Guru
Pembimbing
( Drs. Abd. Wahid Efendi, M.Ag. ) ( M. Takdiro )
MOTTO
Orang yang paling berharga adalah
orang yang selalu berusaha untuk dapat membuat perubahan ke arah yang lebih
baik bagi orang-orang di sekelilingnya
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, saya panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan kesempatan pada penulis untuk dapat menyelesaikan paper yang
berjudul “PENERAPAN RADIOAKTIF DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN” sebagai salah
satu syarat untuk mengikuti UN (Ujian Nasional) di Madrasah Aliyah Manba’ul
Hikam.
Tiada gading yang tak retak, maka dari itu penulis menyadari bahwa di
dalam paper ini masih banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan karena
keterbatasan data dan pengetahuan penulis serta waktu yang ada. Oleh karena itu
dengan rendah hati penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari
kalangan pembimbing untuk kesempurnaan paper ini.
Dan penulis berharap melalui paper ini dapat memberikan inspirasi bagi
siswa untuk lebih giat belajar dan mengukir prestasi. Terlepas dari semua itu,
ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian paper
ini. Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1.
Bapak Drs. Abdul Wahid Efendi, M.Ag. selaku Kepala
Sekolah Madrasah Aliyah Manba’ul Hikam yang telah memberikan dorongan kepada
Penulis untuk selalu berusaha lahir dan batin dalam mencapai kesuksesan dan
tujuan hidup.
2.
Bapak M. Takdiro selaku Pembimbing yang tidak
henti-hentinya memberikan bimbingan, kritik dan saran kepada Penulis agar paper
ini mencapai kesempurnaan.
3.
Bapak dan Ibu tercinta yang telah memberikan semangat
dan dukungan kepada Penulis untuk segera menyelesaikan paper ini.
4.
Sahabat-sahabat Penulis baik yang ada di dalam pondok
atau di luar pondok yang sudah membantu Penulis selama sekolah di Madrasah
Aliyah Manba’ul Hikam.
Akhir kata, Penulis berharap paper yang sederhana ini dapat membawa
manfaat besar bagi pembacanya. Amin.
Sidoarjo, Februari
2009
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.............................................................................................. i
LEMBAR
PERSETUJUAN.................................................................................. ii
MOTTO................................................................................................................. iii
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... iv
DAFTAR
ISI......................................................................................................... vi
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang .............................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah.......................................................................... 1
C.
Tujuan dan Manfaat....................................................................... 2
D.
Metode........................................................................................... 2
E.
Sistematika Penulisan..................................................................... 2
BAB II KAJIAN
TEORI
A.
Satuan Radiasi............................................................................... 3
B.
Sumber Radiasi.............................................................................. 4
C.
Dampak Radioaktif pada Materi dan Makhluk Hidup.................. 6
D.
Pemanfaatan Radioaktif................................................................ 7
E.
Radioaktifitas Yang Direkomendasikan........................................ 9
BAB III PENYAJIAN
DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN
MASALAH
B.
Limbah Radioaktif....................................................................... 11
C.
Pengelolaan Limbah Radioaktif di Indonesia.............................. 12
D.
Radioaktif dalam Berbagai Bidang Kehidupan........................... 16
BAB IV KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan ................................................................................. 19
B.
Saran ........................................................................................... 19
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................................... 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar