BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Laboratorium Kesehatan merupakan salah satu sarana kesehatan yang
diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan individu dan
masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 yang berperan sebagai
pendukung maupun penegak dari sebuah diagnosis penyakit dalam upaya peningkatan
kesehatan yang optimal.
Menurut Kep.Menkes No.943/Menkes/SK/VIII/2002 yang
dimaksud dengan Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang
melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal
dari manusia atau bahan bukan berasal manusia untuk penentuan jenis penyakit,
kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan
dan masyarakat.
Sebagai bagian yang integral dari pelayanan kesehatan, pelayanan
laboratorium sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan berbagai program dan upaya
kesehatan, dan dimanfaatkan untuk keperluan penegakan diagnosis, pemberian
pengobatan dan evaluasi hasil pengobatan serta pengambilan keputusan lainnya.
Oleh karena itu mutu pelayanan laboratorium kesehatan
haruslah baik dan bermutu agar dapat memberikan hasil pemeriksaan laboratorium
yang tepat, teliti, benar, dapat dipercaya dan memuaskan pengguna jasa. Dalam
penatalaksanaan penyakit secara umum kita mengenal proses penanganan pasien
yang diawali dengan : anamnesa pasien dan pemeriksaan fisik. Dalam kasus ringan mungkin dokter atau pengguna jasa lain dapat segera
menentukan diagnosa sehingga langsung dapat memberikan terapi. Namun pada kasus-kasus
yang lebih serius, pemeriksaan laboratorium menjadi sangat dibutuhkan
dalam penentuan diagnosa, prediksi, terapi dan pemantauan suatu penyakit. Maka
sebagai konsekuensi, hasil pemeriksaan laboratorium yang berkualitas/bermutu
sangat diperlukan oleh dokter atau pengguna jasa lainnya agar diagnosa dapat
ditegakkan dan terapi yang diberikan menjadi lebih tepat dan
efisien. Pemberian pelayanan Laboratorium Kesehatan di masyarakat dapat
kita jumpai dalam bentuk pelayanan terintegrasi dengan pelayananan kesehatan
lainnya (misalnya ; laboratorium di rumah sakit dan puskesmas), dan dalam
bentuk pelayanan tersendiri atau mandiri (Balai laboratorium kesehatan, Balai
Teknik Kesehatan Lingkungan & Laboratorium Kesehatan Swasta/LKS).
1.2
Rumusan Masalah
1)
Definisi Laboratorium
kesehatan
2)
Macam-macam
laboratorium kesehatan
3)
Fungsi laboratorium
kesehatan
4)
Peranan laboratorium
kesehatan
1.3
Tujuan
1)
Pembuatan makalah yang berjudul “Peranan Laboratorium Bagi
Kesehatan Masyarakat” ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk menambah ilmu
dan pengetahuan tentang pentingnya pemeriksaan laboratorium dalam rangka
peningkatan kesehatan masyarakat.
2)
Untuk mengenalkan mahasiswa tetang fungsi-fungsi pelayanan
laboratorium kesehatan bagi masyarakat.
3)
Mengenalkan peranan laboratorium dalam pengaruhnya terhadap
kesehatan masyarakat.
1.4
Manfaat
Mahasiswa dapat lebih
memahami dan mengetahui secara lebih luas dan mendalam tentang peranan
laboratorium dalam kesehatan masyarakat , sehingga terciptanya derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya pada masyarakat sesuai dengan harapan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Laboratorium Kesehatan
2.1.1 Definisi Laboratorium
Kesehatan
Laboratorium
kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan
pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal
dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi
kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan
kesehatan masyarakat. Laboratorium kesehatan merupakan
sarana penunjang upaya pelayanan kesahatan, khususnya bagi kepentingan
preventif dan curative, bahkan promotif dan rehabilitative.
Laboratorium klinik terdiri dari laboratorium klinik umum dan khusus.
Laboratorium klinik umum melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang
hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik &
imunologi klinik serta bidang lainnya, sedangkan laboratorium klinik khusus
hanya melaksanakan pelayanan satu bidang pemeriksaan khusus (misalnya ; khusus
mikrobiologi, parasitologi, patologi anatomi dll) dengan kemampuan pemeriksaan
tertentu.
Laboratorium kesehatan masyarakat adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan
pelayanan pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia dan atau bidang
lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan masyarakat dan kesehatan
lingkungan terutama untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan
kesehatan masyarakat.
penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat umumnya
dilaksanakan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan. Sementara sampai saat ini
fungsi Balai Labkes merupakan laboratorium yang mampu menyelenggarakan
pelayanan klinik dan kesehatan masyarakat. Berdasarkan keterbatasan dan
keluasan kemampuan parameter pemeriksaan yang dapat dilakukan oleh suatu
laboratorium maka laboratorium kesehatan tersebut diklasifikasi menjadi
laboratorium pratama dan utama.
2.1.2 Visi, Misi dan Tujuan Laboratorium Kesehatan
Visi :
· Meningkatkan
efisiensi pelayanan kesehatan
· Memenuhi tuntutan
masyarakat
· Memberikan kepuasan
kepada pelanggan
· Mengantisipasi era
keterbukaan dan persaingan bebas
Misi :
· Pelayanan
laboratorium kesehatan kepada masyarakat
· Pembinaan fasilitas
pelayanan laboratorium kesehatan
· Pengembangan
upaya-upaya pelayanan laboratorium kesehatan
Nilai-nilai :
· Berpihak kepada
masyarakat
· Bertindak cepat dan
tepat
· Kerjasama tim
· Integritas tinggi
· Transparan dan
Akuntabel
Tujuan :
Sebagai penjabaran dari visi, maka
tujuan yang akan dicapai adalah terselenggaranya pelayanan laboratorium
kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka mencapai derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pelayanan laboratorium kesehatan
yang berhasil guna dan berdaya guna dapat dicapai melalui pembinaan,
pengembangan dan pelaksanaan serta pemantapan fungsi-fungsi administrasi
kesehatan yang didukung oleh SIK (Sistem Informasi Kesehatan) serta hukum
kesehatan. Pelayanan laboratorium kesehatan diarahkan untuk mencapai sasaran,
yaitu :
·
Terpenuhinya akreditasi lembaga laboratorium kesehatan
·
Tercapainya sertifikasi personil UPTD LABKESDA
·
Terpenuhinya persyaratan sarana dan prasarana sesuai standar
pelayanan
·
Terpenuhinya standar pelayanan penunjang diagnostik lainnya
·
Menjadikan UPTD LABKESDA sebagai Fasilitas Pelatihan Teknis
Kelaboratoriuman
2.1.3 Fungsi Laboratorium Kesehatan
Laboratorium sebagai
pelaksana teknis Kesehatan dan sebagai satuan penelitian kesehatan
mempunyai fungsi antara lain :
1.
Pelaksana kesehatan sesuai
dengan pembangunan kesehatan.
2.
Pelaksana dan Pembina
hubungan kerjasama dengan tenaga kesehatan yang lain dan masyarakat .
Agar pembangunan
bidang kesehatan ini dapat berhasil serta tugas dan fungsi kesehatan dapat
dilaksanakan dengan baik, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan
peningkatan pemberdayaan sarana dan prasarana laboratorium bagi
penunjangnya, yang merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam
peningkatan mutu kesehatan dan akan mempengaruhi pula efisiensi dan
efektivitas dalam pelaksanaannya.
2.1.4 Jenis-Jenis Laboratorium Kesehatan
Di sejumlah negara, ada 2 jenis laboratorium yang memproses sebagian besar
spesimen medis. Laboratorium rumah
sakit ada di rumah sakit, dan melakukan tes pada pasien. Laboratorium
swasta (atau masyarakat)
menerima sampel untuk dianalisis dari dokter umum, perusahaan asuransi, dan klinikus kesehatan lainnya, yang juga dapat
disebut sebagai laboratorium rujukan di mana tes yang tidak umum dan tak jelas
dilakukan.
Laboratorium kesehatan terdiri dari :
a.
Laboratorium klinik
Laboratorium klinik berfungsi sebagai laboratorium yang
melakukan pemeriksaan pada bidang hematologi, kimia klinik, parasitologi
klinik, imunologi klinik, patologi anatomi dan atau bidang lain yang berkaitan
dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya
diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
b.
Laboratorium kesehatan masyarakat
Laboratorium kesehatan masyarakat merupakan laboratorium kesehatan yang
melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia atau
lingkungan terutama untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan
kesehatan. Jenis laboratorium klinik umumnya diselenggarakan di rumah sakit
umum dan bersalin, dan laboratorium klinik swasta, serta puskesmas.
Untuk uji yang amat khusus, sampelnya bisa masuk ke laboratorium MIPA
maupun riset.
Banyak sampel yang dikirim antara laboratorium yang berbeda untuk tes-tes
yang tidak umum, yang lebih efektif ongkosnya jika sebuah laboratorium khusus mengkhususkan
diri pada tes yang jarang, menerima spesimen (dan uang) dari laboratorium lain,
bila mengirimkan uji tak dapat dilakukan.
Labratorium Klinik ini sering dibagi atas :
1.
Mikrobiologi menerima usapan, tinja, air seni, darah, dahak, peralatan medis, begitupun jaringan yang mungkin terinfeksi. Spesimen
tadi dikultur untuk memeriksa mikroba patogen.
2.
Parasitologi mengamati parasit.
3.
Hematologi menerima keseluruhan darah dan plasma. Mereka melakukan penghitungan
darah dan selaput darah.
4.
Koagulasi menganalisis
waktu bekuan dan faktor koagulasi.
5.
Kimia klinik biasanya menerima serum. Mereka menguji serum untuk
komponen-komponen yang berbeda.
6.
Toksikologi menguji obat farmasi, obat yang
disalahgunakan, dan toksin lain.
8.
Imunohematologi, atau bank darah menyediakan komponen, derivat, dan produk darah untuk transfusi.
10. Urinalisis menguji air seni untuk sejumlah analit
11. Histologi memproses jaringan padat yang diambil dari tubuh untuk membuat di kaca
mikroskop dan menguji detail sel.
12. Sitologi menguji usapan sel (seperti dari mulut rahim) untuk membuktikan kanker dan keadaan lain.
13. Sitogenetika melibatkan penggunaan darah dan sel
lain untuk mendapatkan kariotipe, yang dapat berguna dalam diagnosis prenatal (mis. sindrom Down) juga kanker (beberapa kanker
memiliki kromosom abnormal).
14. Virologi dan analisis DNA juga dilakukan di
laboratorium klinik yang besar.
15. Patologi bedah menguji organ, ekstremitas, tumor, janin, dan jaringan lain yang dibiopsi pada bedah seperti masektomi payudara.
Laboratorium kesehatan contohnya :
1)
Penunjang
Curatif
Lab. Klinik di rumah Sakit, Balai Pengobatan, Rumah Bersalin dan tempat
Praktek Dokter.
2)
Penunjang Curatif
dan preventif
Balai Laboratorium Kesehatan (BLK), Laboratorium Kesehatan Daerah
(Labkesda) dan Laboratorium Kesehatan Swasta (LKS).
3)
Penunjang
preventif
Balai Teknik
Kesehatan Lingkungan (BTKL).
Ada juga
laboratorium yang bertindak dalam kegiatan pemeriksaan dan pengawasan.
a) BPOM (Badan
Pemeriksaan Obat dan Makanan)
b) PPOM (Pusat
Pemeriksaan Obat dan Makanan)
Terakhir,
laboratorium yang bertindak dalam kegiatan penelitian :
a) Pusat
Penelitian Penyakit Menular (P3M)
b) Pusat
Penelitian dan Pengembangan Farmasi (P3F)
Untuk laboratorium Kesehatan Swasta terdiri atas ;
×
Laboratorium Klinik Umum (pratama
dan utama)
×
Laboratorium Klinik Khusus
(Mikrobiologi dan Patologi Anatomi)
×
Laboratorium Kesehatan Masyarakat
(Pratama dan Utama)
Pemeriksaan yang dapat dilakukan oleh laboratorium-laboratorium tersebut,
dibawah ini kemampuan minimal yang di persyaratkan untuk laboratorium yang
berdasarkan kepada alat yang di gunakan sekaligus kemungkinan pencemaran/
limbah yang di akibatkannya. Ukuran ini tentu saja dapat di lengkapi dengan
kegiatan serta volume pemeriksaan laboratorium tersebut.
Laboratorium Klinik Umum :
×
Hematologi
×
Hemostasis
×
Urinalisa
×
Tinja
×
Kimia Klinik
×
Immunologi
×
Mikrobiologi
Laboratorium Kesehatan Masyarakat :
×
Kimia Lingkungan
×
Pemeriksaan Jasaboga
Laboratorium Khusus Mikrobiologi :
×
Mikrobiologi Klinik
2.2
Pelayanan Laboratorium Kesehatan
Pelayanan Laboratorium merupakan
bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diperlukan untuk menunjang upaya
peningkatan kesehatan, pencegahan, dan pengobatan, serta pemulihan kesehatan.
Penyelenggara sarana laboratorium kesehatan bisa
dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) atau swasta, baik secara perseorangan atau berbadan hukum sesuai dengan persyaratan jenis dan
fungsi laboratorium yang diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan
pemerintah, dan secara lebih khusus terhadap penyelenggaraan pelayanan
laboratorium kesehatan ini pemerintah telah mengeluarkan aturan main dalam
bentuk Kep.Menkes No.04/Menkes/SK.I/2002 tentang Laboratorium Kesehatan Swasta yang terdiri dari laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat.
Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap
kondisi kesehatan individunya, maka ke depan nantinya mereka dapat menggunakan
pelayanan laboratorium kesehatan tersebut secara lebih efisien dan efektif
sehingga kebutuhan untuk mengetahui dan mendeteksi secara dini kesehatan
dirinya tidak selalu harus dengan rujukan dari tenaga medis lainnya (terutama
parameter pemeriksaan yang berhubungan dengan upaya pencegahan penyakit dan
peningkatan kesehatan.
Dengan
demikian laboratorium kehilangan kemandirian motivasi dan inisiatif
pengembangan dan menunjukkan kesehatan , termasuk perbaikan
mutu kesehatan yang merupakan salah satu
tujuan kesehatan nasional. Peran serta masyarakat, khususnya tenaga
kesehatan dalam penyelenggara kesehatan selama ini sangat minim.
Dengan demikian hasil laboratorium mempunyai beban untuk
mempertanggung jawabkan hasil penelitian kepada pasien, klien
ataupun tenaga kesehatan lainya sebagai penentu tindakan selanjutnya.
Laboratorium kesehatan yang
bermutu menunjukkan pada derajat atau tingkat keunggulan
suatu kesehatan dalam memadukan berbagai input seperti bahan dan alat
penelitian, sarana kesehatan, suasana laboratorium yang
kondusif, lingkungan yang nyaman dan dukungan administrasi, sehingga terjadi
interaksi pelayanan yang baik.
Apabila dikaitkan dengan
tuntutan program kesehatan yang menginginkan masyarakat sadar akan
pentingnya kesehatan dan sekrining penyakit dari gejala- gejala yang di
rasakan dan mendapat kepastian diagnosa agar bisa membatasi ataupun
dapat mengobati lebih dini agar tercapainya kesehatan masyarakat yang
baik, menginginkan mutu kesehatan yang meningkat sementara kemampuan dan
keberadaaan laboratorium sangat jarang di masyarakat sehingga untuk
menjawab diagnosa itu sangat memprihatinkan.
2.2.1 Tujuan Pemeriksaan Laboratorium
Tujuan dilakukannya
pemeriksaan laboratorium adalah :
a.
Menyaring berbagai penyakit dan mengarahkan tes ke penyakit
tertentu misalnya dengan urinalisis ditemukan bilirubin dan urobilin positif
yang berarti ikterus, maka tes selanjutnya adalah untuk melihat gangguan faal
hati.
b.
Menegakkan atau menyingkirkan diagnosis misalnya anemia,
malaria, TBC, DM.
c.
Memastikan diagnosis dari diagnosis dugaan, misalnya tifoid,
hepatitis B, HIV.
d.
Memasukkan/mengeluarkan dari diagnosis diferensial misalnya
pasien dengan panas; tifoid, malaria, dengue hemorrhagic fever (DHF).
e.
Menentukan beratnya penyakit, misalnya hepatitis, infeksi
saluran kemih.
f.
Menentukan tahap penyakit, misalnya penyakit kronis: tbc
paru, sirosis hati.
g.
Menyaring penyakit dalam seleksi calon donor darah.
h.
Membantu menentukan rawat inap, misalnya observasi tifoid,
observasi leukemia.
i.
Membantu dalam menentukan terapi atau pengelolaan dan
pengendalian penyakit, misalnya leukemia, diabetes.
j.
Membantu ketepatan terapi, misalnya tes kepekaan kuman.
k.
Memonitor terapi, misalnya tes HbA1c pada diabetes, widal
pada tifoid.
l.
Menghindari kesalahan terapi dan pemborosan obat setelah
ditemukan diagnosis.
m. Membantu mengikuti
perjalanan penyakit, misalnya diabetes, hepatitis.
n.
Memprediksi atau menentukan ramalan (prognosis) penyakit,
misalnya dislipidemia dengan penyakit jantung, kanker dengan kematian.
o.
Membantu menentukan pemulangan pasien rawat inap, misalnya
bila hasil pemeriksaan laboratorium kembali normal.
p.
Membantu dalam bidang kedokteran kehakiman, misalnya tes
untuk membuktikan perkosaan.
q.
Mengetahui status kesehatan umum (general check up).
2.2.2 Produk Laboratorium
Kesehatan
Laboratorium kesehatan merupakan sarana pelayanan jasa
yang menghasilkan produk berupa sekumpulan data yang akan digunakan sebagai
bahan informasi bagi pihak tertentu dalam upaya mendukung dan penegakan
diagnosis, evaluasi terhadap proses pengobatan, informasi terhadap adanya suatu
kasus di masyarakat dan lain sebagainya. Sebagai sebuah sarana kesehatan yang
menghasilkan data yang akan digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dan
tindakan bagi pengguna jasa tersebut maka kehandalan hasil pemeriksaan tersebut
sangat diutamakan.
Hasil pemeriksaan dikatakan handal jika hasil pemeriksaan
tersebut memenuhi syarat ketelitian, ketepatan hasil pemeriksaan, memiliki
sensitivitas dan spesifisitas metode yang tinggi. Apabila hasil pemeriksaan
laboratorium yang dikeluarkan oleh laboratorium tersebut handal menunjukkan
laboratorium tersebut memiliki kualitas yang baik, dan untuk menunjang kualitas
Laboratorium kesehatan tersebut maka 3 (tiga) faktor utama yang perlu
diperhatikan, yaitu : Manajemen, Sumber Daya Manusia, dan Sarana Alat &
Reagensia.
Sampai saat ini sarana laboratorium kesehatan di
Kalimantan Selatan umumnya memberikan pelayanan laboratorium klinik, terutama
yang diselenggarkan oleh laboratorium rumah sakit, Balai labkes dan
laboratorium klinik swasta, dengan parameter pemeriksaan pada bidang
hematologi, kimia klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik, patologi
anatomi. Parameter pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mendukung dan mendiagnosis
terhadap fungsi-fungsi organ seperti jantung, paru, hati, pankreas, ginjal dan
lain-lain. Disamping itu pula untuk mendeteksi adanya penyakit-penyakit infeksi
yang mungkin diderita oleh pasien seperti penyakit yang disebabkan oleh
berbagai kuman atau bakteri, virus dan parasit/jamur serta mikroorganisme
lainnya.
Untuk menjamin agar hasil pemeriksaan di laboratorium
klinik ini berkualitas baik, yaitu memiliki ketelitian dan ketepatan yang
tinggi maka seluruh kegiatan dilaboratorium mulai dari kegiatan pra analitik
(Persiapan pasien, Pengambilan dan Penampungan spesimen, Penanganan spesimen,
Pengiriman specimen, serta Pengolahan dan Penyimpanan specimen), analitik
(Pemeriksaan spesimen, Pemeliharaan dan Kalibrasi alat, Uji kualitas Reagen,
Uji Ketelitian, dan Uji Ketepatan), pasca analitik (pencatatan dan pelaporan
hasil pemeriksaan) harus terkontrol dengan baik dan benar, dan jika ini
dilakukan oleh laboratorium maka umumnya jarang dijumpai adanya keluhan bagi
pengguna jasa.
BAB III
PERANAN LABORATORIUM BAGI KESEHATAN
MASYARAKAT
3.1
Peranan Laboratorium Bagi Kesehatan
Masyarakat
Salah satu aspek yang
penting dalam kehidupan manusia adalah kesehatan. Untuk memperoleh kesehatan
yang prima, setiap orang akan berusaha dengan berbagai cara untuk mengatasi dan
mengobati penyakit yang dideritanya hingga sembuh. Seseorang dalam mencapai kesembuhan
yang diharapkan terkadang membutuhkan bantuan dari pihak lain dalam hal ini
adalah laboratorium klinik. Laboratorium klinik merupakan salah satu instansi
yang berwenang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. Keadaan
ini membuat laboratorium perlu memperhatikan kualitas pelayanan yang ditawarkan
kepada kosumen dalam hal ini adalah pasien yang akan menggunakan jasa
laboratorium klinik, sehingga pasien merasakan kepuasan dan loyal terhadap
kualitas yang ditawarkan. Pelayanan laboratorium merupakan salah satu bagian
dari pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Melalui kualitas
pelayanan yang baik diharapkan pasien akan merasa puas sehingga pasien akan
kembali ke rumah sakit tersebut jika membutuhkan pelayanan kesehatan. Hal ini
nantinya akan dipertimbangkan oleh laboratorium klinik prodia dalam
melaksanakan pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas
pasiennya. Prodia merupakan klinik (laboratorium medis) yang memiliki manajemen
yang tangguh fasilitas peralatan dan layanan pemeriksaan yang berkualitas,
ditambah kemampuan melayani lebih dari 2000 jenis pemeriksaan, Prodia telah
berperan sebagai laboratorium rujukan berskala nasional. Prodia memiliki
berbagai macam layanan, diantaranya adalah layanan pemeriksaan laboraturium
rutin yang menggunakan sistem Technical Quality Assurance (TQA) yang
menjamin mutu pemeriksaan disetiap cabang Prodia adalah sama dan memenuhi
standar Prodia (mencakup peralatan, prosedur serta kompetensi setiap
personilnya). Namun demikian tidak semua pelanggan loyal terhadap Prodia dan
ada beberapa diantaranya bahkan tidak kembali melakukan pemeriksaan di klinik
Prodia.
3.2
Penyelenggaraan
dan Penggunaan Jasa Laboratorium Kesehatan
Penyelenggaran sarana
laboratorium kesehatan bisa dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) atau
swasta, baik secara perseorangan atau berbadan hukum
sesuai dengan persyaratan jenis dan fungsi laboratorium yang diatur berdasarkan
undang-undang dan peraturan pemerintah, dan secara lebih khusus terhadap
penyelenggaraan pelayanan laboratorium kesehatan ini pemerintah telah
mengeluarkan aturan main dalam bentuk Kep.Menkes No.04/Menkes/SK.I/2002 tentang
Laboratorium Kesehatan Swasta. Dalam peraturan tersebut laboratorium kesehatan
swasta terdiri dari laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat.
Umumnya yang membutuhkan jasa laboratorium kesehatan
tersebut adalah sarana kesehatan pemerintah dan swasta, dokter, dokter gigi,
bidan, instansi pemerintah untuk kepentingan penegakan hukum, atau oleh
masyarakat langsung (namun untuk kebutuhan diagnosis penyakit diharuskan
melalui petunjuk dokter).
Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap
kondisi kesehatan individunya, maka ke depan nantinya mereka dapat menggunakan
pelayanan laboratorium kesehatan tersebut secara lebih efisien dan efektif
sehingga kebutuhan untuk mengetahui dan mendeteksi secara dini kesehatan
dirinya tidak selalu harus dengan rujukan dari tenaga medis lainnya (terutama
parameter pemeriksaan yang berhubungan dengan upaya pencegahan penyakit dan
peningkatan kesehatan.
3.3
Aspek Mutu Dalam
Perencanaan SDM Laboratorium Kesehatan
Perlu disadari bahwa
semakin tinggi tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, tuntutan akan
pelayanan kesehatan yang bermutu pun semakin meningkat. Sejalan dengan itu maka
pelayanan diagnostik yang diselenggarakan oleh laboratorium kesehatan sangat
perlu untuk menerapkan sebuah standar mutu untuk menjamin kualitas pelayanan
yang diberikan kepada masyarakat.
Salah satu standar
mutu pelayanan laboratorium klinik Rumah Sakit adalah tersedianya SDM dengan
jumlah yang cukup dan memenuhi kualifikasi tenaga sesuai dengan jenis pelayanan
laboratorium klinik yang ada.
Berkaitan dengan mutu
pelayanan laboratorium kesehatan, ada 3 variabel yang dapat digunakan untuk
mengukur mutu, yaitu :
1. Input (struktur),
ialah segala sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pelayanan laboratorium
kesehatan, seperti SDM, dana, fasilitas, peralatan, bahan, teknologi,
organisasi, informasi dan lain-lain. Pelayanan laboratorium kesehatan yang
bermutu memerlukan dukungan input yang bermutu pula. Hubungan input dengan mutu
adalah dalam perencanaan dan penggerakan pelaksanaan pelayanan kesehatan.
2. Proses, ialah
interaksi professional antara pemberi layanan dengan konsumen (pasien/
masyarakat). Proses ini merupakan variable penilaian mutu yang penting.
3. Output/outcome, ialah hasil
pelayanan kesehatan, merupakan perubahan yang terjadi pada konsumen
(pasien/masyarakat), termasuk kepuasan dari konsumen tersebut.
Untuk meningkatkan
mutu pelayanan, laboratorium klinik yang terdapat dalam seluruh Rumah Sakit
perlu dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen yang tepat. Salah
satu pendekatan mutu yang digunakan adalah Manajemen Mutu Terpadu (Total
Quality Magement, TQM).
Pendekatan Manajemen
Mutu Terpadu dalam pelayanan laboratorium adalah menggunakan konsep dari
Creech, yaitu suatu pendekatan manajemen yang merupakan suatu sistem yang
mempunyai struktur yang mampu menciptakan partisipasi menyeluruh dari seluruh
jajaran organisasi dalam merencanakan dan menerapkan proses peningkatan yang
berkesinambungan untuk memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan. Terdapat
lima pilar Manajemen Mutu Terpadu, yaitu kepemimpinan, proses, organisasi, komitmen,
produk dan layanan (service). Manajemen mutu terpadu berfokus pada
peningkatan proses. Proses adalah transformasi dari input, dengan menggunakan
mesin peralatan, perlengkapan metoda dan SDM untuk menghasilkan produk atau
jasa bagi pelanggan .
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian
yang telah dijelaskan dalam makalah ini menyangkut soal “Peranan Laboratorium
Bagi Kesehatan Masyarakat” maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
×
Laboratorium kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan
pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia
atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab
penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan
perorangan dan kesehatan masyarakat.
×
Laboratorium sebagai pelaksana teknis
Kesehatan dan sebagai satuan penelitian kesehatan mempunyai fungsi
antara lain :
1. Pelaksana kesehatan
sesuai dengan pembangunan kesehatan
2. Pelaksana dan Pembina
hubungan kerjasama dengan tenaga kesehatan yang lain dan masyarakat .
×Pelayanan
laboratorium merupakan salah satu bagian dari pelayanan kesehatan yang sangat
dibutuhkan masyarakat.
4.2 Saran
Laboratorium perlu
memperhatikan kualitas pelayanan yang ditawarkan kepada kosumen dalam hal ini
adalah masyarakat yang akan menggunakan jasa laboratorium, sehingga masyarakat
merasakan kepuasan dan loyal terhadap kualitas yang ditawarkan, hal ini juga
bertujuan agar terselenggaranya pelayanan laboratorium kesehatan secara
berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar